Tergiur Keuntungan Cepat, Dua Kurir Pil Koplo Diamankan Polsek Karangpilang Surabaya

25 November 2023, 17:30 WIB
Tergiur Keuntungan Cepat, Dua Kurir Pil Koplo Diamankan Polsek Karangpilang /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Kring serse Polsek Karangpilang mengamankan dua tersangka kurir pil koplo. Barang bukti yang diamankan sebanyak 41 ribu pil setan. Keduanya diamankan di tempat berbeda. Dan saat ini mendekam di Polsek Karangpilang.

Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menerangkan pihaknya mengungkapkan ini berdasar informasi masyarakat jika di SPBU Karangpilang ada orang yang mencurigakan.

Dan saat dilakukan Lidik ternyata benar ada orang mencurigakan berinisial AS,warga Jogoloyo Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Baca Juga: Daerah Ini Jadi Peredaran Narkoba Tertinggi, Polrestabes Surabaya Langsung Bergerak

Dia diduga akan mengedarkan pil double L ke orang berinisial AM warga jalan Golf Kelurahan Gunungsari RT 001/003 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan. Dukuh Pakis ,Surabaya. Selanjutnya, pelaku diamankan.

Kronologi kejadian berawal dari hari Jum'at tanggal 17 November 2023, petugas mendapatkan informasi bahwa di area SPBU Kebraon, Karangpilang akan di jadikan tempat transaksi PIL KOPLO. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan, Sekitar pukul 20.30 Wib ternyata AS, melakukan transaksi PIL KOPLO.

Kemudian petugas menggeledah pelaku mendapati 4 (empat) botol yang di duga keras adalah PIL KOPLO yang di sita dari tangan Tersangka A S.

Saat di introgasi petugas A S mengaku bahwa barang tersebut di dapat dari Tersangka A M yang saat itu berada di sebuah Rental Play station Jl. kebraon V Surabaya, kemudian saat itu juga petugas mendatangi tempat tersebut dan mengamankan Tersangka A M.

Kemudian, membawa ke rumahnya sesuai pengakuan Tersangka Alfin kalau dia masih menyimpan 41 (empat puluh satu) botol PIL KOPLO dengan jumlah sama 1 (satu) botol berisi 1000 (seribu) butir di rumahnya.

Peran tersangka A S adalah membantu A M mengedarkan PIL KOPLO kepada para pembeli dengan mendapatkan imbalan dari RD (DPO) Sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per transaksi.

Sedangkan, peran tersangka A M adalah membantu RD mengedarkan PIL KOPLO kepada para pembeli dengan mendapatkan imbalan yang sama dengan Tersangka A S dari RUDI (DPO) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per transaksi

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka A S, Barang bukti yang disita adalah: 4 (empat) Botol berisikan 4000 (empat ribu) butir pil koplo dengan rincian satu botol berisikan 1000 (seribu) butir pil koplo, Sebuah HP Merk REDMI 9 warna biru,
1 (satu) unit sepeda motor Scoopy warna abu abu No.Pol: L-6094-???.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba, Amankan Sabu 0,3 Gram dan 3.000 Pil Koplo

Modus pelaku tersangka A S mengedarkan sediaan farmasi berupa 4 (empat) botol Pil Koplo ( di dapat dari Tersangka A M yang mana tiap botolnya berisi 1000 (seribu) butir dengan sistem ranjau (barang di tempatkan di suatu tempat.

Kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya dengan di pantau dari jarak tertentu) menggunakan motor Scoopy warna abu abu No.Pol: L-6094-AAT, sedangkan A M mendapatkan barang dari Sdr. R (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo (tidak tahu rumahnya).

Sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan RUDI dan Tersangka A S serta A M mendapatkan masing masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per transaksi.

Sedangkan dari tangan tersangka A M, barang bukti yang disita adalah: 1 (satu) dus yang berisi 52 (lima puliuh dua) botol terdiri dari 41 (empat puluh satu) Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 (seribu) butir pil koplo jadi total 41.000 (empat puluh satu ribu) butir dan 11 botol kosong. 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna ungu Sebuah Hand Phone Samsung warna hitam.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler