ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah rumah kos di Jalan Margorejo Indah Surabaya, tiba-tiba digerebek polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, karena disinyalir sering digunakan pesta narkoba jenis sabu.
Penggerebekan pada saat idul Fitri, Sabtu 22 April 2023 sekitar pukul 10.00 wib, petugas menangkap seorang pengedar berinisial KB (48).
Dari tangan pria warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya ini, disita belasan poket sabu.
"Selain itu tim kami juga menyita 11 poket sabu, dengan berat total 3,29 gram, seperangkat alat isap, berserta 4 pipet kaca yang tersimpan di sebuah kota kecil warna cokelat," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu 3 Mei 2023.
Alumni Akpol tahun 2004 ini menambah, saat digeledah di kamar kos tersebut polisi juga menyita uang tunai Rp600 ribu, sebuah dompet, dan dua buah handphone, yang juga digunakan sebagai barang bukti.
Daniel menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat menyebut jika di kos itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi hingga pesta sabu.