Kuli Bangunan di Surabaya Diciduk Polisi, Setelah Edarkan Narkoba Jenis Sabu

- 27 April 2023, 19:15 WIB
Kuli Bangunan di Surabaya Diciduk Polisi, Setelah Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Kuli Bangunan di Surabaya Diciduk Polisi, Setelah Edarkan Narkoba Jenis Sabu /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi mengamankan seorang kuli bangunan berinisial SP, warga Jalan Tenggumung Wetan FC Gang Karung Surabaya.

Kuli berusia 39 itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat, terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mengetahui hal itu, anggota Sat Narkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan pengintaian di lokasi.

Baca Juga: Suhu Tinggi Melanda Indonesia, Dimungkinkan El Nino Pada Agustus Mendatang, Luhut Bilang Begini

"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjual Narkotika Golongan I jenis Sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim  AKBP Daniel Marunduri, pada Kamis 27 April 2023.

Polisi lantas mengendus keberadaan target operasi (TO) tersangka sedang di dalam rumahnya di Jalan Tenggumung Wetan Gang Karung Surabaya. Tak lama, polisi langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Usai diamankan, polisi lantas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi mendapati barang bukti sabu yang disimpan di dompet berisi 150 poket sabu seberat 48,98 gram.

Selain itu polisi juga menyita sebuah tiga bendel plastik klip, satu timbangan elektrik, dua dompet, uang tunai Rp14.000.000, buku catatan penjualan dan dua buah handphone. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah