Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR BPN: Awal 2023 Bisa Dieksekusi

30 Desember 2022, 17:53 WIB
Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR - BPN: Wwal Tahun 2023 Bisa Dieksekusi /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA - Meski sudah bertahun-tahun konflik, sengketa tanah berstatus hak pengelolaan (HPL) antara warga Perak Surabaya dengan BUMN Pelindo III tak kunjung selesai hingga kini.

Namun, konflik panjang sengketa tanah yang ditempati warga Perak Surabaya itu bakal memasuki babak baru.

Pasalnya, upaya penyelesaian sengketa warga Perak Surabaya dengan Pelindo III mendapat perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang - Kepala Badan Pertanagan Nasional (ATR - BPN) Hadi Tjahjanto.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah lahan atas HPL Pelindo III yang ditempati warga Perak Surabaya ini bisa mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga: PPKM Resmi Berakhir, Indonesia Sudah Aman dari COVID-19? Begini Peringatan Presiden Jokowi

Pasalnya, lahan tersebut merupakan aset milik negara yang tidak bisa dimiliki oleh warga dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Upaya penyelesaian konflik tanah itu, agar masyarakat yang telah menempati tanah puluhan tahun dapat keadilan dan kepastian hukum," sebut Menteri ATR - BPN, Hadi Tjahjanto.

Bahkan, mantan Panglima TNI periode 2017-2021 ini berjanji untuk menuntaskan sengketa itu awal 2023.

"Permasalahan baik surat hijau atau HPL ini harus selesai. Saya yakin awal tahun 2023 sudah bisa di eksekusi," lanjut pria asal Malang ini.

Baca Juga: Berikut Keunggulan B2B di Marketplace Indonesia

Hadi secara tegas memihak pada kepentingan rakyat. Melihat ketegasan kepemimpinan menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dianggap warga Perak Surabaya yang telah lama berkonflik dengan Pelindo III sebagai asa baru.

Ketegasan Purnawirawan Jendral bintang empat itu diapresiasi warga Perak Surabaya yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Pemilik Bangunan di Perak.

Suprio Widodo (68) Ketua Umum Perkumpulan warga, menyampaikan ucapan terimakasih warga Perak Surabaya kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Terlebih, pada Oktober lalu, perwakilan warga diterima dengan baik oleh Hadi untuk berdiskusi mengenai polemik warga Perak Surabaya dengan Pelindo III.

Baca Juga: VIRAL! Mainan Lato-Lato Populer di Masyarakat, Para Orang Tua: Main Gadget Jadi Berkurang

"Kami berterimakasih, mengapresiasi ketegasan dan kebijakan pak Menteri. Terutama kami sebagai rakyat biasa yang ingin memperjuangkan hak kami, tempat bernaung kami selama puluhan tahun yang masih terkatung-katung," sebut Widodo, Kamis 29 Desember 2022.

Widodo mengatakan, saat pertemuan dengan Hadi Tjahjanto di ruang rapat Kementrian ATR/BPN pusat, Hadi menyampaikan akan menerbitkan Hak Guna Bangunan bagi para warga yang tinggal diatas HPL Pelindo III.

"Pak Menteri secara tegas, akan menerbitkan HGB diatas tanah negara. Ini adalah langkah konkrit pak Menteri untuk mengentaskan konflik tanah di Perak khususnya dan Nasional secara umum," imbuhnya.

Bukan cuma itu, Hadi berjanji bakal datang ke Surabaya meninjau langsung lokasi dan bertemu dengan warga Perak.

Baca Juga: Usai Sholat Fardhu, Amalkan Bacaan 5 Dizikir dan Doa ini agar Keinginanmu Dikabulkan Allah SWT

Widodo berharap, asa warga yang berjuanh sejak delapan tahun silam menemui titik terang pada kepemimpinan Hadi Tjahjanto.

"Kami satu suara, berterimakasih pada pak Menteri, doa warga Perak menyertai bapak. Harapan kami sesegera mungkin konflik ini bisa terselesaikan," tandasnya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler