ZONA SURABAYA RAYA- Pernah mendengar istilah B2B dalam berbisnis? Untuk yang belum tahu, B2B adalah singkatan dari Business to Business, artinya sebuah jenis bisnis yang dilakukan oleh sesama pebisnis, atau bisa juga disebut dengan transaksi antara produsen dengan distributor.
Contohnya, ada sebuah perusahaan hardisk yang bekerjasama dengan perusahaan laptop. Produsen hardisk menawarkan produk mereka untuk dipakai di produk laptop milik perusahaan lain. Jika ada persetujuan dari dua belah pihak maka akan terjadi proses transaksi yang kemudian kedua perusahaan tersebut dapat disebut melakukan jenis usaha B2B.
Dalam melakukan transaksi tadi, kedua perusahaan akan menyetujui persyaratan tertentu dan keduanya mendapatkan keuntungan yang telah disepakati. Intinya, pihak produsen akan melakukan pengadaan barang yang dibutuhkan oleh distributor, kemudian distributor akan menjualnya ke pihak konsumen. Terkesan sederhana, kan?
Namun dalam kenyataannya jenis bisnis ini memerlukan proses yang panjang agar kedua belah pihak bisa sama-sama nyaman dan untung. Tetapi, di balik proses yang panjang itu, jenis bisnis B2B ini punya banyak kelebihan. Apa saja? Mari kita selidiki satu persatu di bawah ini!
Keunggulan dari Perusahaan B2B
1. Lebih Efektif dan Efisien
Kelebihan pertama dalam menjalankan bisnis B2B adalah lebih efektif dan efisien. Biasanya, pihak produsen sudah menetapkan harga sejak awal.
Tetapi, bukan berarti bisa langsung sepakat begitu saja, karena masih ada proses negosiasi agar kedua belah pihak sama-sama menyetujui kesepakatan yang dirancang. Namun negosiasi tersebut biasanya tidak terlalu panjang sehingga prosesnya bisa lebih cepat.