ZONA SURABAYA RAYA- Menyambut tahun baru 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat (PPKM).
Dengan berakhirnya PPKM ini, apakah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia juga berakhir?
Presiden Jokowi tetap mengingatkan kepada masyarakat mengenai status darurat kesehatan yang tetap berlaku.
Sebab pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir, meski penyebaran virus itu bisa dikendalikan pemerintah.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," kata Presiden Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Desember 2022.
"Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," lanjut Jokowi.
Dijelaskannya, pandemi Covid-19 tidak bersifat per negara, namun sudah mencakup dunia sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan.
Hal itu mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern Badan Kesehatan Dunia (WHO).