Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dinilai Arogan, AJI Angkat Bicara

24 September 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. /ANTARA FOTO/Noveradika/

ZONA SURABAYA RAYA -Terkait adanya tindakan yang kurang enak menimpa seorang wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Sikatan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, hal tersebut membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menanggapi insiden tersebut.

Ketua AJI Surabaya,Eben Haezer Panca menyayangkan sikap Kompol Mirzal yang disebut gagal menempatkan diri sebagai pelayan publik.

Eben mengatakan, pada prinsipnya, polisi adalah pelayan publik, dan jurnalis adalah representasi publik karena jurnalis bertugas memberikan informasi kepada publik.

"Sebagai pelayan publik, polisi harus menggunakan pendekatan- pendekatan humanis," kata Eben kepada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) melalui pesan singkat Whatsapp, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Kinerja Tidak Memuaskan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Arogan

Bahkan Ketua AJI Surabaya menyinggung sikap Mendagri Tito Karnavian yang kerap mengingatkan bagaiamana pelayan publik bersikap.

"Pak Mendagri, Jendral Purn Tito Karnavian yang notabene juga mantan Kapolri, terus menerus mengingatkan itu," lanjut Eben.

Eben juga mengingatkan agar polisi tidak menggunakan pendekatan kekerasan baik yang bersifat verbal apalagi fisik kepada jurnalis.

"Polisi juga tidak bisa menggunakan pendekatan-pendekatan kekerasan, baik verbal maupun nonverbal kepada jurnalis. Hal-hal seperti ini yang seringkali justru membuat polisi dicap arogan," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Tiga Oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya Terkait Pesta Narkoba

Sementara, terkait keluhan beberapa jurnalis lantaran sulitnya mendapat akses informasi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Eben berpesan agar polisi tidak menyepelekan kebutuhan publik terhadap informasi.

"Soal sulitnya yang bersangkutan (Kasat Reskrim) dikonfirmasi, polisi juga punya kewajiban untuk memberikan informasi apabila diminta" kata Eben.

"Kalaupun belum bisa memberikan informasi saat itu juga, setidaknya berikan respon. Itu lebih fair ketimbang diam dan seolah - olah menyepelekan kebutuhan publik terhadap informasi," lanjut Eben.***

 

Editor: Julian Romadhon

Tags

Terkini

Terpopuler