Begini Cara Daftar Bansos 2021 di Kota Surabaya, Hanya untuk Warga yang Belum Terima Bantuan

12 September 2021, 19:41 WIB
ilustrasi penerimaan bansos /Zona Surabaya Raya/Antara Foto

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya bisa dengan mudah mendaftar bantuan sosial (Bansos) dengan mendaftar pada salah satu laman website resmi milik Pemerintah Kota Surabaya.

Namun bansos ini hanya diperuntukan kepada warga Kota Surabaya yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, baik oleh Pemerintah Kota Surabaya maupun Kemensos RI.

Warga Kota Surabaya bisa langsung membuka laman website https://usulbansos.surabaya.go.id dengan mencantumkan NIK. Tapi perlu di ingat, bahwa pendaftar adalah warga yang belum menerima bantuan.

Baca Juga: Buruan Segera Daftar Bansos di Usul Bansos Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya Bakal Distribusikan pada Warga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyebut, sebanyak 11.546 usulan bansos terpaksa ditolak.

Hal ini dikarenakan, nama warga yang melakukan usulan bansos usai dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan. 

Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Anggarkan 3 Miliar Lebih untuk Bansos MBR, Masih Ajukan Ribuan Warga Lainnya

"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," jelas Fikser, Minggu, 12 September 2021.

Fikser mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. 

Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemerintah Kota Surabaya. 

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bansos di Kota Surabaya, Bisa Online dari Rumah

Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama dari warga tersebut.

"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, 'oh si A ini pernah dapat bantuan'. Jadi ini otomatis langsung keluar," jelasnya.

Untuk 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi itu, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. 

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam

Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan. 

"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," paparnya.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. 

Baca Juga: Warga Surabaya Kini Bisa Daftar Bansos Mandiri, Begini Cara Pendaftaran dan Rincian Bantuan

Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," terangnya.

Fikser juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. 

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Permohonan Bansos di Surabaya, Hubungi Call Center dan Ini Besaran Uang Tunai

"Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” tandasnya,

Maka, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler