Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan

- 17 Oktober 2022, 21:49 WIB
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan /Kolase: Instagram @andiepeci dan Twitter @AndiePeci

ZONA SURABAYA RAYA- Kalangan Bonek, sebutan pendukung Persebaya Surabaya, mendesak Polri agar suporter Arema FC atau yang biasa disebut Aremania diproses hukum terkait Tragedi Kanjuruhan.

Bahkan, pentolan Bonek Andie Peci menyebut sosok berinisial YS sebagai tokoh Aremania yang harus diproses hukum.

Menurut pentolan Bonek ini, ulah YS pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 itu memiliki peran.

"Seharusnya jg ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Y*** S***** sbg dirigen Aremania, krn ulahnya pada pertandingan Arema vs Persebaya," ungkap Andie Peci melalui cuitan di akun Twiter @AndiePeci, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Fans Persebaya Soroti Rekomendasi TGIPF: Tangkap Provokator Tragedi Kanjuruhan

Dengan pemeriksaan YS akan diketahui apakah dia melakukan provokasi atau tidak saat pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

"Bila unsur pidananya terpenuhi, bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan," sebut Andie Peci.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pimpinan Mahfud MD membuat kesimpulan dan rekomendasi, terkait kerusuhan yang menyebabkan 132 orang tewas di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: BIKIN PENASARAN! Persebaya Ungkap Fakta yang Belum Terungkap di Tragedi Kanjuruhan, Ini VIDEOnya

Salah satu rekomendasi itu adalah penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi (provokator). Seperti suporter yang memasuki lapangan hingga diikuti suporter lain.

Selain suporter yang melakukan invasi le lapangan, TGIPF juga merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melempar flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan pembakaran mobil di luar Stadion Kanjuruhan.

Menurut Andie Peci, pengusutan terhadap tokoh Aremania berinisial YS itu sebagai bentuk keadilan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Keadilan hukum itu tak mengenal batas," kata Andie Peci yang seakan menyindir Aremania lantaran menolak rekomendasi TGIPF tersebut.

Baca Juga: Unggah Video Detik-detik Tragedi Kanjuruhan, Medsos Persebaya Langsung Diserbu Para Pendukung, Ini Pesannya

Hal sama juga diungkapkan pendukung Persebaya lainnya. Melalui akun @warkoppitulikur milik salah satu pentolan Bonek ini, ia mendesak agar unsur suporter juga diproses hukum dalam Tragedi Kanjuruhan.

Ia melihat ada unsur ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Aremania.

"Jangan playing victim dan merasa paling disakiti kalau kelakuanmu juga primitif yo sam. Ujaran kebencianmu dan rasis sudah mendarah daging bagi kelompokmu. Kamu juga warga negara biasa dan tidak kebal hukum di negri ini," ungkap akun @warkoppitulikur di Instagram.

"Kalau ingin sepak bola Indonesia lebih baik, akuilah kelakuanmu dan sadaro dirijenmu itu harus bertanggungjawab atas perlakuan rasismu kepada Bonek dan itu harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," ungkap akun tersebut yang mengarah kepada sosok YS.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Persebaya Surabaya Tancap Gas Lagi, Ini yang Diinginkan Aji Santoso

Sementara itu, sejauh ini penyidik Polri belum memanggil unsur suporter untuk diperiksa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Polri menetapkan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Lalu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.

Rencananya, Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) di Mapolda Jatim pada Rabu, 18 Oktober 2022.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” terang Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah