Siapa Suporter yang Serang Pemain dan Official Persebaya di Tragedi Kanjuruhan? Polri Sudah Kantongi Data

9 Oktober 2022, 18:46 WIB
Siapa Suporter yang Serang Pemain dan Official Persebaya di Tragedi Kanjuruhan? Irjen Pol Dedi Prasetyo Pastikan Mengungkap /Kolase foto diolah dari ANTARA dan Polri/Media Kupang

ZONA SURABAYA RAYA- Polri tak berhenti pada 6 tersangka untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Pemain dan official Persebaya Surabaya yang diserang suporter, juga dalam penyelidikan polisi.

Bahkan, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya sudah memeriksa rekaman CCTV aksi anarkhis di dalam dan di luar Stadion Kanjuruhan.

Termasuk aksi penyerangan terhadap pemain serta official Persebaya Surabaya.

Baru-baru ini beredar video suasana pemain dan official Persebaya Surabaya di dalam Baracuda polisi diserang sejumlah suporter dengan cara dilempari benda-benda.

Baca Juga: Ini Isi Surat Lengkap dari FIFA kepada Presiden Jokowi agar Tragedi Kanjuruhan tak Terulang

Beruntung, para pemain dan official Persebaya selamat, meski Tragedi Kanjuruhan menelan 131 nyawa.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," tandas Dedi Prasetyo dikutip Minggu, 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Dibalik Kerusuhan Kanjuruhan di Dalam Barakuda, Marselino Ferdinan Bercerita

Dijelaskan Irjen Dedi Prasetyo, dalam proses penyidikan tragedi Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi dikutip dari Tribrata News

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Innalillahi... Bos Persebaya Surabaya Azrul Ananda Berduka, IG Sang Istri Banjir Doa: Bye Bye Mama

Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” tandas Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

Sekali lagi, kata Irjen Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. 

Baca Juga: VIRAL, Video Bonek Persebaya dan Aremania Berpelukan di Kanjuruhan, Netizen: Yuli Sumpil Mana?

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang, termasuk pendukung Arema FC (Aremania)

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri. Dari 6 tersangka itu, diantaranya Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru) dan Ketua Panpel Arema FC. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler