Bulan Ramadhan Full Senyum, Gaji Pensiunan PNS Dipastikan Naik 12 Persen Mulai 1 Maret 2024

- 29 Februari 2024, 12:15 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang akan diterima paling lambat bulan Maret 2024.
Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang akan diterima paling lambat bulan Maret 2024. /Pexels/ahsanjaya

Dengan perombakan gaji pensiunan PNS yang diumumkan oleh Jokowi, diharapkan kesejahteraan para pensiunan dapat meningkat.

Kenaikan sebesar 12 persen menjadi langkah positif dalam mendukung kehidupan purnabakti para mantan pegawai negeri.

Baca Juga: Siap Beli Rumah Baru! Gaji PNS-PPPK Naik 8 Persen Cair Maret 2024, Ini Besaran dan Perbandingannya!

Semua ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi pada negara.

Jadi, sambutlah dengan gembira peningkatan gaji pensiunan PNS mulai 1 Maret 2024 ini. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah