15 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Single Salary, Apa Itu Gaji Tunggal yang bikin PNS semakin Sejahtera?

- 29 Februari 2024, 09:47 WIB
Ilustrasi ASN/PNS.
Ilustrasi ASN/PNS. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

Komitmen Dukungan dari Instansi

Semua 15 instansi ini telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan single salary.

Baca Juga: Hore! THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik di Tahun 2024, Ini Dia Rinciannya!

Mereka secara resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan.

Selama uji coba, 15 instansi akan menerapkan sistem grading. Grading ini mencakup level atau peringkat nilai/harga jabatan, yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Besaran penghasilan ASN akan ditentukan berdasarkan jabatan, baik struktural, fungsional, maupun administrasi.

Uji coba single salary ini akan berlangsung selama satu tahun, dimulai dari Januari 2024 hingga Desember 2024.

Pemerintah akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap implementasi serta dampaknya di 15 instansi.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah single salary akan diterapkan secara nasional atau tidak.

Mari kita pantau perkembangannya untuk melihat apakah revolusi gaji ini akan menjadi terobosan besar dalam administrasi publik Indonesia! ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah