5. Pendaftaran Online
Pesantren diharapkan untuk mengajukan persyaratan bantuan secara elektronik atau online melalui laman resmi yang disediakan di bawah ini.
Pesantren dan Kemandirian Usaha
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menggarisbawahi pentingnya pesantren mendaftar dengan profil bisnis yang dikelola dengan baik.
"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan kelolosan pengajuan bantuan," katanya.
Kemenag juga mengingatkan peserta agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Informasi resmi dan pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman resmi atau media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag.
Dengan batas waktu pendaftaran hingga 8 Maret 2024, pesantren diharapkan segera mengajukan proposal mereka sesuai dengan syarat dan tata cara yang telah ditetapkan.
Profil bisnis pesantren akan menjadi kunci dalam penilaian, oleh karena itu, pesantren perlu memastikan bahwa informasi yang disajikan dalam proposal mencerminkan potensi dan keberlanjutan usaha mereka.
Bagi pesantren yang memenuhi syarat, Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 dapat menjadi langkah penting menuju kemandirian dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. ***