KPU RI Tetapkan Protokol Debat Ketiga Pilpres 2024 dengan Podium dan Satu Mikrofon untuk Pasangan Calon

- 28 Desember 2023, 16:00 WIB
Info Terbaru Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024: 5 Kali, 15 Tema, 150 Menit, Siaran Langsung di 17 TV Nasional/Dok. YouTube @KPU
Info Terbaru Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024: 5 Kali, 15 Tema, 150 Menit, Siaran Langsung di 17 TV Nasional/Dok. YouTube @KPU /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan rencana penggunaan podium dan satu mikrofon untuk pasangan calon dalam debat ketiga Pilpres 2024 mendatang.

Hal ini diumumkan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam sebuah rapat di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.

"Keputusan untuk menggunakan podium tetap ditegaskan. Podium memiliki peran penting sebagai batas ruang gerak para peserta debat," ujar Mellaz.

Baca Juga: Waduh! Prabowo Subianto Tak Bisa Lagi Pakai Gimik Gemoy di Debat Capres Kedua, Begini Alasannya

Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa satu mikrofon akan dipasang di podium sebagai penanda posisi tetap untuk pasangan calon. Ini merupakan upaya untuk membatasi pergerakan dan mempertegas posisi masing-masing pasangan calon.

Mellaz menekankan bahwa podium memainkan peran kunci dalam mengatur ruang gerak para peserta debat.

"Podium adalah 'jangkar' yang membatasi pergerakan, hal ini menjadi penting untuk menjaga kerapihan dan pembatasan ruang gerak," tambahnya.

Baca Juga: Strategi Anies Baswedan dan Kontroversi di Debat Capres Pertama Pilpres 2024 Dianggap Tak Etis

Meski demikian, Mellaz mengakui aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang keluar dari podium menjadi bagian dari evaluasi KPU.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah