"Publik juga menilai keputusan MK merupakan proses hukum yang lumrah," tutur peneliti Polling Institute Kennedy Muslim dalam paparan hasil survei bertajuk 'Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU' dikutip dari ANTARA, Rabu, 1 November 2023.
Namun, ada 26,5 persen responden yang merasa bahwa Jokowi telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, sementara 14,2 persen lainnya tidak memberikan tanggapan.
Survei ini dilakukan oleh Polling Institute pada tanggal 25-28 Oktober 2023 dan melibatkan 1.207 responden. Penelitian ini dilaksanakan melalui panggilan telepon dengan tingkat kepercayaan yang mencapai 95 persen.
Kesimpulan
Dalam rangka pemilu yang akan datang, penting bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah, untuk menjaga netralitas dan menghormati proses hukum yang berlaku. Kepentingan negara dan demokrasi harus selalu menjadi prioritas utama.
Kesadaran akan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sangat penting dalam memastikan pemilu yang fair dan transparan. ***
Simak berita menarik lainnya seputar Pemilihan Umum tahun depan di [ Pilpres 2024 ].