KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Gibran yang Daftar Cawapres Turut Tergugat, Mau Jegal Anak Jokowi?

- 30 Oktober 2023, 21:08 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bakal Capres dan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bakal Capres dan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) /Instagram @golkar.indonesia/

Baca Juga: Cek Fakta: Pasca Gibran Cawapres di Pilpres 2024, Beredar Video Kader PDIP Desak Megawati Pecat Jokowi

KPU Siap Ladeni Gugatan Usia Capres-Cawapres

Terkait gugatan kepada KPU karena menerima pendaftaran bakal bakal capres-cawapres sebelum mengubah PKPU, Hasyim mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya," tandas Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menyebut pendaftaran Gibran sebagai cawapres tak bermasalah, meski aturan batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun dalam direvisi.
Menurutnya, Gibran yang kini berusia 36 tahun tidak melanggar aturan PKPU karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah