Fahri Hamzah Picu Perdebatan: Mengapa Publik Tidak Boleh Pilih Gibran?

- 30 Oktober 2023, 07:00 WIB
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah puji tindakan Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK.
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah puji tindakan Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. /Inatagram/@fahrihamzah/

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mempertanyakan mengapa publik tidak memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 hanya karena dia berstatus putra sulung Presiden Joko Widodo.

Dalam diskusi Polemik Trijaya “Suhu Politik Pasca Putusan MK,” Minggu, 29 Oktober 2023, Fahri Hamzah menyuarakan pandangannya, yang patut dipertimbangkan.

Fahri Hamzah memulai perdebatan ini dengan pertanyaan mendasar: Mengapa orang tidak boleh memilih Gibran?

Dia menyoroti isu bahwa putra pejabat publik tidak boleh menjadi calon presiden atau wakil presiden hanya karena pertalian darah. Apakah ini hak atau diskriminasi?

Baca Juga: Gibran Rakabuming jadi 'Alat' Prabowo Subianto Rebut Hati Milenial dan Generasi Z di Pilpres 2024?

"Jika orang dapat memilih Mahfud MD atau Pak Anies, mengapa tidak boleh memilih Gibran? Apakah hak warga negara harus dibatasi hanya karena dia merupakan anak pejabat?" tanya Fahri Hamzah, dikutip dari ANTARA, 29 Oktober 2023.

Demokrasi Menentukan Pemenang

Fahri Hamzah menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan ditentukan oleh rakyat. Tidak ada yang bisa melanggengkan kekuasaan dalam demokrasi. Semua pemimpin dipilih oleh rakyat, dan itulah esensi demokrasi.

Dia memberikan contoh sejumlah kontestan pemilu yang memiliki pertalian darah dengan pejabat publik, namun kalah dalam pemilihan.

Ini mencerminkan bahwa rakyat memiliki kebebasan untuk memilih calon yang mereka anggap paling baik, terlepas dari latar belakang keluarga.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah