Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Syarat Daftar CPNS 2023 yang Harus Pelamar Ketahui!

- 17 September 2023, 08:30 WIB
Resmi, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya
Resmi, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya /peruri.co.id

ZONA SURABAYA RAYA - Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka pada 17 September 2023, dan pelamar perlu memahami dengan baik formasi dan syarat-syarat pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peluang baru untuk berkarier dalam sektor pemerintahan akan segera tersedia, namun, informasi tentang persyaratan dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat adalah kunci keberhasilan dalam mengikuti seleksi ini.

Yuk, simak informasi formasi dan syarat daftar CPNS 2023 selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Link Download dan Panduan Cara Membuat Surat Lamaran CPNS 2023 agar Lolos Seleksi Administrasi

Syarat Daftar CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.

  2. Batas Usia: Pelamar Seleksi CPNS Tahun 2021 minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali pelamar yang melamar jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.

  3. Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

  4. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah