KRONOLOGI KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Sita Dokumen Pengadaan Lahan hingga Periksa Pimpinan

- 14 Juli 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi. KPK geledah kantor PTPN XI di Surabaya
Ilustrasi. KPK geledah kantor PTPN XI di Surabaya /Kawan Hukum Indonesia/

ZONA SURABAYA RAYA - Kantor pusar PT Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI di Jalan Merak Nomor 1 Surabaya digeledah Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Jumat, 14 Juli 2023.

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.30 hingga 15.00 itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan, Jawa Timur.

Tim KPK juga meminta keterangan pimpinan PTPN XI mengenai kasus  pembebasan lahan yang ditanganinya.

Lantas, bagaimana kronologi penggeledahan kantor PTPN XI di Surabaya ini?

Dari pantauan di lokasi, terdapat tiga mobil Innova hitam terparkir di depan pintu masuk gedung. Usai melakukan penggeledahan, tim KPK keluar ruangan dengan membawa sejumlah koper.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI Yunianta membenarkan kedatangan KPK tersebut.

"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya," kata Yunianta saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dikutip dari Antara.

Ia lantas menjelaskan kronologi kedatangan KPK ke BUMN ini. Menurutnya, penyidik tiba di Gedung PTPN XI sejak pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan tiga unit mobil.

Baca Juga: HEBOH, Kejagung Dikirimi Uang Rp27 Miliar dari Terdakwa Korupsi BTS, Siapa S?

Kemudian para penyidik melakukan pemeriksaan selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, kedatangan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan lahan oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI.

"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," lanjutnya.

Lebih lanjut, para penyidik juga turut membawa sejumlah barkas dari Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. Dia menyebut pemeriksaan bersifat normatif.

Baca Juga: Jejak Asrama Putri Majapahit Terbongkar di Hutan Dekat Kota Kuno Jawa Timur, Kisahnya Bikin Merinding

"Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan," ucapnya.

Setelah mendapatkan berkas tersebut, dia menyebut penyidik langsung memasukkannya ke dalam koper.

Dia tak mengetahui secara pasti berapa jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik untuk menampung berkas dari PT Perkebunan Nusantara XI.

"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," kata Yunianta.

Baca Juga: Rekam Jejak Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI yang Diperiksa KPK

Yunianta menambahkan penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PT Perkebunan Nusantara XI.

"Pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya sudah selesai pemeriksaan. Sebagai saksi saja, hanya pak dirut. Yang lain dimintai keterangan, Bukan dipanggil resmi," ucapnya.

Dia juga menyatakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa satupun orang yang telah diperiksa.

"Tidak ada, sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas yang dibawa," pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah