Dugaan Korupsi Rumah Prajurit Fiktif Terbongkar! Seret Oknum PT Sier, 4 Orang Ditangkap Kejati Jatim

- 23 Juni 2023, 08:05 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati menjelaskan dugaan korupsi proyek rumah prajurit fiktif
Kajati Jatim Mia Amiati menjelaskan dugaan korupsi proyek rumah prajurit fiktif /Zona Surabaya Raya/PRMN

Menurut hukum yang berlaku, untuk penyidik perkara pidana harus sesuai atau mendapatkan SK yang telah diterbitkan Kepala Kejati Jatim.

Baca Juga: Takut Aksi Korea Utara, AS Minta Bantuan Tiongkok Pengaruhi Korea Utara

Untuk petang ini, ada 2 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan pada 2 orang saksi. 1 saksi diantaranya, yakni Ikhwan Nursyujoko ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan untuk 20 hari ke depan atau hingga 11 Juli 2023. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah