Dari hasil penggeledahan, penyidik Jampitsus menyita sejumlah barang bukti dari kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Sejumlah barang bukti bahkan disimpan di dalam sebuah tempat penyimpanan khusus dalam kantor Menteri.
Selain menahan Johny G Plate dan melakukan penggeledahan terhadap mobilnya, penyidik Jampitsus Kejaksaan Agung juga menggeledah rumah Dinas Menkominfo di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan.
Tampak sepanjang pagar rumah dinas Johny telah diberi garis pembatas.***