Hari Ini Sidang Putusan Bharada E, Kedua Orang Tua Richard Eliezer tak Hadir dalam Persidangan

- 15 Februari 2023, 11:00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Sigid Kurniawan/

ZONA SURABAYA RAYA - Richard Eliezer atau Bharada E, hari ini, Rabu 15 Februari 2023, akan melaksanakan Persidangan bacaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.

Bharada Richard Eliezer merupakan salah satu terdakwa dalam penembakan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (PJU), dan sudah membacakan Pledoi sebelum sidang putusan hari ini.

Pada sidang hari ini, terlihat keluarga dari Bharada E, dalam hal ini kedua orang tua nya tidak terlihat mendampingi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kompolnas RI: Momentum 'Bersih-Bersih' Anggota Polri

Berdasarkan pantauan Zona Surabaya Raya melalui televisi TVRI Nasional, kedua orang tua Eliezer atau Bharada E menyaksikan sidang anaknya di rumah Bintaro Jakarta Selatan dengan menonton televisi.

Perlu diketahui bahwa Richard Eliezer adalah terdakwa yang menyandang sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan berencana terhadap Bharada E oleh Ferdy Sambo cs.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf dijatuhi 15 tahun penjara. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: TVRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x