Berikut Daftar Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2024 yang Ditetapkan oleh KPU RI

- 15 Desember 2022, 08:30 WIB
Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, ini daftar lengkap 17 partai politik hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, ini daftar lengkap 17 partai politik hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. /Instagram.com/@kpu_ri

Untuk partai non parlemen diharuskan mengikuti undian untuk mencari nomor yang akan mereka gunakan di pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Sebelumnya KPU telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut pemilu serentak 2024.

17 partai itu merupakan partai yang lolos verifikasi faktual selain daftar 17 partai politik ada 6 partai lokal Aceh yang ikut pemilu 2024

Di bawah ini nomor urut partai politik pada pemilu Serentak 2024.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah