Mengandung Tambahan Pelarut yang Membahayakan BPOM Ungkap 26 Obat Sirup Berbahaya Bagi Kesehatan

- 27 Oktober 2022, 22:15 WIB
Polri Masih Tunggu Hasil Lab Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Anak
Polri Masih Tunggu Hasil Lab Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Anak /Ilustrasi obat sirup/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya.

Dijelaskan BPOM bahwa empat bahan berbaya tersebut antara lain, polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.

Seperti dilansir dari siaran persnya pada Kamis 27 Oktober 2022, BPOM menjelaskan lebih lanjut, dari 69 merek itu, 23 di antaranya terbukti aman, akan tetapi terdapat 26 merek obat sirop terbukti tidak aman.

Dari temuan BPOM tersebut, maka berarti kadar penggunaan jenis pelarut dalam obat sirup itu masih dalam batas aman bagi kesehatan manusia.

Baca Juga: CATAT! Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak dari Kasus Gagal Ginjal Akut

"Terdapat 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran persnya.

Lebih lanjut Penny menjelaskan 26 obat sirup ditemukan tidak aman bagi kesehatan.

"Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x