ZONA SURABAYA RAYA- Vaksin COVID-19 merek Sputnik-V resmi boleh digunakan di Indonesia. Namun vaksin buatan Rusia ini ada efek sampingnya. Apa saja?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) penggunaan vaksin Sputnik-V.
Vaksin Sputnik-V ini dibolehkan untu masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
"Sebagaimana proses pemberian EUA pada vaksin COVID-19 sebelumnya, pemberian EUA untuk vaksin COVID-19 Sputnik-V telah melalui kajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI)," jelas Kepala BPOM RI Penny K Lukito dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com dari Antara, Rabu 25 Agustus 2021.
Sebagai informasi, Vaksin COVID-19 Sputnik-V ini dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Vaksin Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.
Penny melanjutkan vaksin Sputnik-V digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas.