Prioritas ketiga, merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Adapun jadwal lengkap PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022;
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022;
3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022;
5. Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022;
6. Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022;
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022;
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022;