Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Pemeriksaan Kasus Narkoba pun Dihentikan, Ada Apa?

- 16 Oktober 2022, 09:56 WIB
Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Minta Kuasa Hukum Pribadi
Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Minta Kuasa Hukum Pribadi /Instagram

Penundaan pemeriksaan tersebut, kata Endra, karena Teddy Minahasa menolak pendampingan hukum yang diberi penyidik Polda Metro Jaya.

Perwira polisi yang gagal duduki jabatan Kapolda Jatim itu bersikeras inginkan advokat yang langsung ditunjuk oleh pihak keluarganya.

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya," tutur Endra Zulpan.

"Namun, hal ini tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," sambungnya.

“Kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Ditnarkoba mengakomodir permintaan ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan sesuai permintaan beliau,” ucap Endra Zulpan.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam Hukuman Mati

  • Irjen Teddy Minahasa dan 4 anggota Polri diduga terlibat narkoba

Sebelumnya diberitakan, di samping Teddy Minahasa, ada juga empat anggota Polri yang ikut terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang sama.

Dalam pernyataan terbaru Polri, terdapat sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Selain Teddy Minahasa Berikut Para Anggota Polri yang Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti 5 Kg Sabu

Keempat nama itu ialah, anggota aktif Satresnarkoba Polres Jakbar, Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, dan Kabagada Rolog Sumbar sekaligus eks Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar, AKBP Doddy Prawira Negara (AKBP D).

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah