Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Sebut Kematian Korban Bukan Karna Gas Air Mata

- 10 Oktober 2022, 19:21 WIB
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang /ANTARA by Ari Bowo Sucipto/

Baca Juga: Siapa Suporter yang Serang Pemain dan Official Persebaya di Tragedi Kanjuruhan? Polri Sudah Kantongi Data

Jenis iritasi pada mata akibat terkena gas air mata dikatakan sama seperti ketika mata terkena cairan sabun, perih namun akan sembuh dalam beberpa waktu.

"Perih, tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata Dedi.

“Sama halnya gas air mata jika terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," lanjutnya.

Namun demikian, terkait fakta yang terjadi di dalam Tragedi Kanjuruhan, bahwa adanya penggunaan gas air mata yang sudah kadaluwarsa dibenarkan Dedi.

Baca Juga: Ini Isi Surat Lengkap dari FIFA kepada Presiden Jokowi agar Tragedi Kanjuruhan tak Terulang

Akan tetapi dijelaskan Dedi bahwa gas air mata yang kadaluwarsa justru akan mengalami penurunan efektifitas terhadap orang yang terkena.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah