Sempat Melawan Polri, Kini Ferdy Sambo tak Berkutik Usai Jokowi Turun Tangan

- 30 September 2022, 17:00 WIB
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit /Diolah dari Pikiran-Rakyat

ZONA SURABAYA RAYA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat melakukan perlawanan, setelah diputus dipecat dengan tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Namun sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, membuat Ferdy Sambo tidak berkutik.

Ternyata, Jokowi sudah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.

"(Surat pemecatan Ferdy Sambo, red) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan dikutip dari Antara, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit

Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang KKEP yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022.

Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.

Baca Juga: Novel Baswedan Desak Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x