ZONA SURABAYA RAYA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengganti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan sistem elektronik.
BPKB elektronik nantinya akan terkoneksi dengan lembaga keuangan atau pembiayaan, seperti perbankan, pegadaian hingga leasing.
Karena itu, BPKB elektronik yang dikembangkan Korlantas Polri ini terintegrasi sistem data tunggal (single data).
Untuk keamanan, BPKB elektronik nantinya dilengkapi teknologi chip. Ini juga untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan BPKB elektronik dengan sistem single data ini akan diupayakan bisa terlaksana tahun 2022 ini.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," ungkap Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Selasa 27 September 2022.
Menurut Yusri, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
Baca Juga: Honorer Ini Mendadak Kaya Uang Rp 14 Triliun Masuk ke Rekeningnya