Aloysius bahkan memastikan bahwa sakit yang dialami kliennya bukanlah hasil mengada-ada. Dia bahkan mengirimkan rekam medis LE dari dokter untuk KPK.
"Kami akan menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua," ujar dia.
- KPK tetap jadwalkan pemanggilan Lukas Enembe
Meski telah menerima informasi Lukas Enembe sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan tetap panggil tersangka Lukas Enembe (LE) sesuai jadwal.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan. Dia menegaskan bahwa prosedur tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Iya, (pemanggilan Lukas Enembe tetap sesuai jadwal), sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ucap Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: Detik-detik Kronologi OTT KPK di MA, 8 Orang Diamankan Hingga Hakim Agung Ditetapkan Tersangka
Sejak Kamis, 22 September 2022, Ali Fikri menegaskan dirinya sudah mengkomunikasikan agenda pemeriksaan hari ini.
Ali bahkan telah memastikan surat panggilan kedua KPK telah sampai ke tangan Lukas Enembe.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.