KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo 2 Periode, Warga: Lahan Bekas Bangun Madrasah

- 22 September 2022, 09:22 WIB
Terdapat Papan Nama dilahan Kosong milik Bupati Probolinggo Dua Periode, Hasan Aminuddin. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah.
Terdapat Papan Nama dilahan Kosong milik Bupati Probolinggo Dua Periode, Hasan Aminuddin. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin.

Aset yang disita oleh KPK itu ialah berupa lahan kosong atau bekas bangunan madrasah yang diduga atas nama Hasan Aminudin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua Periode.

Lahan yang disita KPK itu, pada Rabu terletak di pinggir jalan raya Kota Kraksaan, tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Penyitaan oleh KPK terhadap aset milik mantan Bupati Probolinggo Dua Periode, Hasan Aminuddin ini dilakukan pada Rabu 21 September 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: KPK Segel 4 Sawah Milik Bupati Probolinggo Nonaktif di Rangkang

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, lahan yang disita KPK tersebut merupakan bekas bangunan madrasah yang lama tak terpakai.

Kemudian pada awal tahun 2021 lalu, gedung madrasah itu dibongkar dan dijadikan sebagai lahan kosong selanjutnya langsung dipagar.

Baca Juga: KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Senilai Rp 60 Miliar

Saat dipagar itu dibangun kandang kambing milik Hasan Aminudin. Kambing tersebut setiap hari jum'at disembelih untuk disodaqohkan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah