Kabar Gembira, Insentif Guru Non PNS dan Non Sertifikasi Kemenag Siap Cair, Ini besarannya

- 17 September 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi Kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi, pasalnya tunjangan insentif Kemenag sedang dalam proses pencairan
Ilustrasi Kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi, pasalnya tunjangan insentif Kemenag sedang dalam proses pencairan /Antara/Lucky R./

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah