Baca Juga: Alami Heat Stroke Pebalap Moto GP Mandalika Berendam Air Dingin di Bak Sampah
Sebelumnya, Polisi sudah mengundang IW untuk hadir memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan ini. Namun hingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir memenuhi panggilan kepolisian.
“Makanya dilakukan penjemputan paksa,” jelas Dirreskrimum Polda NTB.
Kini berkas menunggu tahap pelimpahan ke jaksa peneliti. Namun, sebelum masuk ke tahap tersebut, penyidik mengagendakan pertemuan antara tersangka dengan pelapor. Penyidik pun telah mengabulkan penangguhan penahanan IW.
“Jadi, kami mengupayakan agar kasus ini selesai melalui keadilan restoratif dengan memanggil kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan damai dengan catatan pengembalian kerugian,” jelasnya.
Baca Juga: Quartararo Merebut Pole Position di MotoGP Mandalika
Apabila pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan, Dirreskrimum Polda NTB memastikan proses hukum akan berlanjut ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti.***