AKBP Jerry Raymond Siagian jadi Polisi ke-5 yang di-PDTH, Buntut Skenario Ferdy Sambo

- 11 September 2022, 12:45 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi PDTH, Kini Jadi 5 Anggota Polri Tumbal Ferdy Sambo yang Dipecat
AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi PDTH, Kini Jadi 5 Anggota Polri Tumbal Ferdy Sambo yang Dipecat /PMJ News/

Sanksi tersebut telah dijalankan oleh yang bersangkutan.

“Sanksi administratif, yaitu a, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” katanya.

Sidang etik AKBP Jerry Raymond Siagian dimulai pada Jumat, 9 September pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan 13 saksi.

Dalam perkara ini, Jerry dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan Brigadir J.

Laporan tersebut kemudian dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022 karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Penyidik menyatakan laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdi Sambo Uji Lie Detector Selama 6 Jam, Hasil Pemeriksaan Dirahasiakan

Dengan putusan ini, AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi anggota Polri ke-5 yang diberikan sanksi PTDH atau pemecatan.

Jerry menjadi korban kelima dari skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dinilai Ragu Selesaikan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara

Sebelumnya, sampai saat ini, komisi etik Polri telah menjatuhkan sanksi serupa kepada Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x