ZONA SURABAYA RAYA - Dalam kasus drama Duren Tiga tentang pembunuhan Brigarir J, satu persatu tersangka menjalani tes uji kebohongan.
Uji polygraph atau lie detector oleh Puslabfor Polri terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hasilnya jujur atau No Deception Indicated.
Hasil itu diketahui setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperiksa pada 5 September, sementara Richard Eliezer diperiksa sebelumnya.
Lie detector yang dipergunakan Bareskrim Polri merupakan alat untuk uji kebohongan, yakni sebuah mesin poligraf.
Alat pendeteksi kebohongan dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS.
Kemudian disempurnakan oleh alumni Berkeley lainnya, Leonarde Keeler, yang pertama kali menerapkannya pada pemecahan kejahatan.
Pada 2 Februari 1935, hasil tes poligraf Keeler digunakan dalam persidangan pidana, menandai pertama kalinya penemuan itu digunakan sebagai bukti yang dapat diterima.