ZONA SURABAYA RAYA - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, berdasarkan jadwal akan melakoni pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Rabu 7 September 2022.
Ferdy Sambo sedianya bakal diperiksa di Mako Brimob sebagai tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dit Siber hadri ini di Mako Brimob," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice kasus Brigadir J ini.
Berikut daftarnya:
1. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
2. Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan
3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin