Heboh Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Ini Fakta yang Diungkap Irjen Dedi Prasetyo

- 21 Agustus 2022, 15:10 WIB
Heboh Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Ini Fakta yang Diungkap Irjen Dedi Prasetyo
Heboh Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Ini Fakta yang Diungkap Irjen Dedi Prasetyo /facebook.com/sahabatenos

ZONA SURABAYA RAYA- Guna mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Tim Khusus Polri telah melakukan penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyita sejumlah barang bukti.

Belakangan ini beredar kabar penemuan bungker berisi uang Rp900 miliar di salah satu rumah Ferdy Sambo.

Isu itu pun tersebar cepat di media sosial, yang kemudian menjadi pembicaraan hangat netizen.

Menyikapi kabar itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo angkat bicara. Jenderal bintang dua ini pun menungkap fakta soal bungker uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isu Kekaisaran Ferdy Sambo Mencuat, Sosok Bos Besar dari Semua Bos Judi di Surabaya Diungkap Polrestabes

Menurut Dedi Prasetyo, kabar penemuan uang di bungker rumah Ferdy Sambo tidak benar alias hoaks.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Ikut Merencanakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.

Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," lanjut Dedi.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Disebut Selingkuhan Irjen Ferdy Sambo, Sahabat Bongkar Sifat Asli AKP Rita Yuliana

Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi (18 Agustus 2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Tersangka terakhir yang diumumkan Polri adalah Putri Candrawathi (PC), yang tak lain istri Ferdy Sambo. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah