ZONA SURABAYA RAYA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membeberkan bagaimana peran tersangka Putri Candrawathi dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh tersangka Ferdy Sambo.
Kabareskrim mengungkapkan, dalam CCTV menampilkan Putri Candrawathi ada di TKP baik sebelum, selama, hingga sesudah peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," cetus Kabareskrim Komjen Agus dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 21 Agustus 2022.
Menurut Kabareskrim, hadirnya Brigadir J di Duren III, rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ternyata telah direncanakan oleh Putri Candrawathi bersama tiga tersangka lainnya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tembak 2 Kali Brigadir J, Diungkap Bharada E kepada Komnas HAM
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Agus.
Setelah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat, 19 Agustus 2022, penyidik tidak langsung menahan istri Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: KPAI Sebut Dua Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi Korban Bullying di Sekolah
Karena, Putri Candrawathi mengaku sakit dan meminta izin selama tujuh hari.