Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Berlapis

- 19 Agustus 2022, 20:40 WIB
Skenario Ferdy Sambo Tak Mulus, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Kematian Brigadir J
Skenario Ferdy Sambo Tak Mulus, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Kematian Brigadir J /Pikiran-Rakyat

ZONA SURABAYA RAYA - Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Penetapan Putri Candrawathi telah sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?

Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo ini.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Putri dijadikan sebagai tersangka usai penyidik melaksanakan pemeriksaaan mendalam secara scientific dan gelar perkara.

Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x