“Terkait besaran nominal yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara.
Melalui Mualimin (dosen), KRM menerima sejumlah dana tersebut dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus.
AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM untuk menyerahkan sejumlah uang.
Karena, anggota keluarganya dinyatakan lulus melalui bantuan KRM.***