ZONA SURABAYA RAYA - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara secara terang-terangan menyebut orang tua mantan kliennya itu sedang ditahan di Mako Brimob.
Mulanya, Deolipa Yumara membantah pengakuan Bharada E yang menyebut dirinya bersedia mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang sebenarnya atas permintaan orang tua Eliezer.
"Ah bohong. Itu Kabareskrim bohong," tukas Deolipa dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 18 Agustus 2022.
"Orangtuanya Bharada E di Mako Brimob kok, ditahan," sambungnya.
Karena ditahan di Mako Brimob itu, sambung Deolipa, mustahil orang tua Bharada E bisa menemui putra mereka dan meminta untuk mengaku.
"Mana bisa! Hari ini mana ada keluarganya. Boro-boro," tegas Deolipa Yumara lagi.
Baca Juga: Ada Apa Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacaranya? Bareskrim Polri Angkat Bicara
Sang mantan pengacara Bharada E mengungkapkan, kebenaran tentang pengakuan mantan kliennya itu seluruhnya terekam dalam kamera CCTV.