Kantor Bupati Pemalang Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Lelang Jabatan

- 15 Agustus 2022, 16:10 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) Bersama 5 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) Bersama 5 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka oleh KPK /AntaraNews/

ZONA SURABAYA RAYA - Tim penyidik KPK telah menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di tempat tinggal dan kantor bupati dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022 lalu.

Dari pemeriksaan itu KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Sebagai penerima yakni MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Baca Juga: Sapu Bersih Korupsi KPK OTT Bupat Pemalang Kasus Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut MAW setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x