Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Pernikahan di Luar UU si Bapak dan si Cantik

- 14 Agustus 2022, 12:32 WIB
Pengacara Benarkan Motif 'Dewasa' Mahfud MD: Pernikahan di Luar Undang-Undang antara si Bapak dan si Cantik
Pengacara Benarkan Motif 'Dewasa' Mahfud MD: Pernikahan di Luar Undang-Undang antara si Bapak dan si Cantik /kolase Antara/

ZONA SURABAYA RAYA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar pernyataan motif 'dewasa' dari Menko Polhukam Mahfud Md dengan menyebut patut diduga telah terjadi pernikahan di luar undang-undang antara 'si bapak' dan 'si cantik'.

Sebelumnya, publik penasaran dengan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Spekulasi motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J pun menggelinding liar seperti dugaan perselingkuhan dengan AKP Rita Yuliana sampai judi 303.

Tapi sekarang, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengonfirmasi pernyataan motif 'dewasa' Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Baca Juga: Terungkap, Karena si Cantik Mengadu, Putri Candrawathi Menangis, Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, yang dimaksud motif 'dewasa' ini adalah terkait dengan hubungan terlarang antara Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang dijuluki 'si cantik'.

"Tetapi yang mau saya katakan adalah yang dimaksud konten dewasa di sini adalah bahwa si bapak itu diduga melakukan perkawinan di luar undang-undang dengan yang cantik-cantik itu," tutur Kamaruddin dalam talkshow Kontroversi, dikutip dari YouTube Metrotvnews, Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J punya Bukti Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo Selingkuh dengan si CantIk

"Dan diduga ada pertanyaan dari Ibu 'ke mana bapak, kenapa tidak pulang? Ke mana kakinya? Ke mana tangannya? kan kurang lebih," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, di kalangan ajudan, ada yang namanya kode tak tertulis yaitu kalau si bapak bintang dua, maka istrinya bintang 3.

Lantaran itu, apa yang ditanya oleh si istri, sang ajudan harus menjawab.

"Seperti saya katakan, biasanya Bapak kalau bintang dua, istri bintang 3, jadi yang jadi repot itu sopir dan ajudan. Bagaimana harus menjawab?" tutur Kamaruddin.

"Kan begitu. Mungkin mereka tidak terlatih menjawab sehingga diduga memberitahu," tambah sang pengacara.

  • Perselingkuhan si bapak dan si cantik terbongkar

Usai terbongkar adanya hubungan terlarang atau perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan 'si cantik', kata Kamaruddin, maka pecahlah pertengkaran rumah tangga si bapak dengan si istri, selaku istri sah.

Baca Juga: Mantan Pengacara 'Ngoceh' Skenario SP3, Irjen Ferdy Sambo Diduga Siap Sogok Bharada E Rp1 Miliar Asal...

"Setelah diberitahu bahwa si bapak pergi menemui yang cantik-cantik itu, maka tidak pulang, maka terjadilah pertengkaran rumah tangga," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Mulai pertengkaran pertama itulah, sambung Kamaruddin, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan.

Baca Juga: Ini Rahasia Kepribadian Zodiak Aquarius milik Ferdy Sambo menurut Astrologi, Banyak Benarnya?

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J merasa ajalnya sudah dekat. Dia kemudian menelepon kekasihnya.

"Sejak saat itulah diancamlah almarhum, sampai dia menangis-nangis," tutur Kamaruddin, "tanggal 21 Juni 2022 menelepon kekasihnya, dia tidak memberitahu orangtuanya tapi kepada kekasih.

  • Percakapan Brigadir J dan kekasihnya terekam dalam dokumen elektronik

Ketika menelepon kekasihnya itu, Brigadir J mengatakan kalau dia akan dibunuh.

Brigadir J lantas meminta maaf atas segala kesalahan sekaligus menyuruh kekasihnya mencari pria lain.

"Dikasih tahu lah bahwa dia akan dibunuh atau dihabisi, carilah pria lain pengganti saya, saya tidak mungkin lagi menikah kamu karena saya akan dibunuh," beber Kamaruddin, menirukan Brigadir J.

"Kemudian bila tidak sempat lagi saya minta maaf inilah kesempatan saya meminta maaf, dan apabila saya salah saya mohon dimaafkan. Kan begitu," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Menangis di depan Kompolnas dan Hubungi Anggota DPR

Menurut Kamaruddin, semua percakapan itu terekam dalam dokumen elektronik.

"Itu ter-record semua itu di dalam dokumen elektronik," kata Kamaruddin Simanjuntak. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kontroversi Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x