Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bawah Umur, Tarifnya...

- 10 Agustus 2022, 19:50 WIB
PROSTITUSI ANAK - Anak-anak korban prostitusi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, 10 Februari 2020. Dalam kasus ini terungkap adanya sembilan anak di bawah umur yang diperdagangkan di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara./ ANTARA/FAUZI LAMBOKA/AM/
PROSTITUSI ANAK - Anak-anak korban prostitusi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, 10 Februari 2020. Dalam kasus ini terungkap adanya sembilan anak di bawah umur yang diperdagangkan di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara./ ANTARA/FAUZI LAMBOKA/AM/ /KALBAR TERKINI/CORNELIS OKTAVIANUS

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Sub Direktorat (Subdit) IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum membongkar prostitusi online di bawah umur.

Prostitusi online yang dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan itu, dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan atau satu kali main saja.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombespol Komang Suartana, mengatakan pelaku yang diamankan, yakni seorang lelaki berinisial UK.

Kabid Humas Polda Sulaweesi Selatan menjelaskan, pelaku ini yang mengadakan atau menjual belikan anak di bawah umur.

Baca Juga: 243 Narapidana di Rutan Kabupaten Probolinggo, Ajukan Remisi Tahanan

“Itu sudah dilakukan di dua hotel di Makassar. Kasus ini sedang dikembangkan oleh penyidik Renakta,” jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, seperti dilansir dari laman Tribratanews, Rabu 10 Agustus 2022.

Dia juga menjelaskan, dengan terbukanya informasi ini, merupakan langkah keterbukaan ke publik untuk mengungkap kasus prostitusi online.

Polda Sulawesi Selatan pun akan serius membongkar prostitusi online yang terjadi ini. Hal ini dilakukan, untuk memberantas adanya prostitusi online.

“Khusus kasus yang diungkap kemarin korbannya ada tiga. Masing-masing berinisial S, S dan Z asal kota Makassar. Modusnya itu memperjual belikan melalui online,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel .

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x