Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka!

- 10 Agustus 2022, 09:19 WIB
Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka!
Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka! /Instagram/divpropampolri/

Penonaktifan tersebut bermula dari desakan publik yang menuntut Kapolri untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya agar membuat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

  • 2. Kronologi Irjen Ferdy Sambo dicopot

Tak cuma dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo pun akhirnya resmi dicopot dari jabatannya pada tanggal 4 Agustus 2022.

Ada dua jabatan yang dicopot dari Irjen Ferdy Sambo sekaligus. Dua jabatan itu adalah Kadiv Propam dan Kasatgasus.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengungkapkan, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tidak lagi duduk sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," katanya.

Baca Juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah Tim Khusus Polri, Semua Masih Menanti Penetapan Tersangka Baru

  • 3. Kronologi Irjen Ferdy Sambo dimutasi

Setelah kehilangan dua jabatan strategis di Polri itu, Irjen Ferdy Sambo pun dimutasi sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Tak cuma Ferdy Sambo, terdapat sebanyak sembilan personel Polri lainnya yang juga ikut gerbong dicopot dari jabatan dan mutasi.

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional Dalam Olah TKP Ferdi Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Dijadwalkan Kapan?

  • 4. Kronologi Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka

Beberapa lama kemudian setelah dimutasi, Kapolri akhirnya mengumumkan status hukum Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah