Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka!

- 10 Agustus 2022, 09:19 WIB
Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka!
Kronologi Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi, Tersangka! /Instagram/divpropampolri/

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ungkap Kapolri Listyo Sigit.

Saat ini, kata Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sedang berada di Mako Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum menyandang status tersangka, Irjen Ferdy Sambo masih sempat menyampaikan belasungkawanya atas tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan," tutur Sambo.

Tak cuma berbelasungkawa, Irjen Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas insiden berdarah yang terjadi di kediamannya itu.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujarnya.***

Berita ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Irjen Ferdy Sambo: Dinonaktifkan, Dicopot, Dimutasi hingga Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J," Rabu, 10 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah