Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Khawatir Citra Polri Babak Belur di Mata Masyarakat

- 9 Agustus 2022, 11:15 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Khawatir Citra Polri Babak Belur di Mata Masyarakat./ Instagram.com/ @jokowi
Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Khawatir Citra Polri Babak Belur di Mata Masyarakat./ Instagram.com/ @jokowi /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J segera terungkap secara terang benderang agar tak membuat citra polisi semakin buruk di mata masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Pramono Anung menanggapi pertanyaan publik tentang sikap presiden.

Memang, kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini telah membuat citra polisi babak belur lantaran dinilai tidak becus mengungkap fakta kebenaran.

Selain itu, terlibatnya sederet anggota polisi yang telah menjadi tersangka sebuah dugaan tindak kejahatan pembunuhan di sebuah rumah dinas Polri membuat citra polisi berada dalam titik terendah.

Baca Juga: 5 Keterangan Baru Bharada E yang Menghebohkan: Diperintah Atasan hingga Alibi Ferdy Sambo

Mengetahui hal itu, sebut Seskab Pramono Anung, Presiden Jokowi mengkhawatirkan lembaga kepolisian RI atau Polri karena penyelidikan yang tak kunjung usai.

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Demi Ungkap Pelaku Utama

Sebetulnya, sambung Pramono, Presiden Jokowi telah berulang kali menegaskan supaya proses penyelidikan dan pengungkapan digelar secara transparan.

Menurut Pramono, hal tersebut bertujuan agar publik bisa mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap kasus ini berlangsung.

Selain tujuan itu, tujuan lainnya adalah untuk membuat publik percaya, yakin, dan mendukung penyelidikan polisi, sehingga tidak ada prasangka buruk.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," tutur Pramono.

  • Presiden Jokowi panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Seskab Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari, Senin 8 Agustus 2022, malam.

"Ya benar," kata Pramono, "tadi Pak Kapolri dipanggil."

Baca Juga: Kuasa Hukum: Bharada E Mengaku Diperintah Atasan Bunuh Brigadir J

Hanya saja, Pramono Anung tidak bersedia mengungkapkan apa isi pertemuan antara Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit tesebut.

"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," kata Pramono.

Baca Juga: Pengacara Mundur, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Apa Itu?

Sementara itu, sampai siang ini, Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian ada Brigadir RR yang divonis dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Meski begitu, kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo belum terungkap secara terang benderang.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah