ZONA SURABAYA RAYA - PT Pertamina (Persero) mewajibkan Warga untuk mendaftar agar dapat menggunakan bahan bakar jenis Pertalite dan Biosolar.
Pendaftaran tersebut dibuka mulai 1 Juli 2022 dan dimulai secara online.
Di samping wajib registrasi online, sekarang PT Pertamina Patra Niaga pun membuka peluang untuk konsumen mendaftar secara luar jaringan alias offline.
Pendaftaran atau registrasi ini hanya untuk konsumen yang tinggal di kawasan Jakarta, Bekasi dan Bogor.
Baca Juga: Gandeng Pertamina, JARR IPO di BEI, Bisnis Biodiesel Kantongi Kontrak 305.000 KL FAME
Konsumen yang tinggal di tiga daerah tersebut bisa melakukan registrasi atau pendaftaran secara offline di SPBU terdekat.
"Bisa di aplikasi MyPertamina atau bisa ke SPBU untuk dipandu cara pendaftarannya," sebut Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial and Trading Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Disebut Sebagai Penyebab Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina
Tujuan dari kebijakan pendaftaran offline tersebut adalah untuk menyesuaikan data registrasi masyarakat dengan dokumen serta data kendaraan.