Harga Pertamax Resmi Naik Mulai Hari Ini, Pertamina Beri Penjelasan

- 1 April 2022, 14:43 WIB
Pertamina umumkan kenaikan harga Pertamax  Jumat, 1 April 2022.
Pertamina umumkan kenaikan harga Pertamax Jumat, 1 April 2022. /Dok. Pertamina.

ZONA SURABAYA RAYA – PT. Pertamina (Persero) resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.

Harga Pertamax kini naik, dari harga Rp 9 ribu per liter menjadi Rp 12.500 per liter untuk Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan di luar Pulau Jawa-Bali menjadi Rp 12.750 per liter.

Harga baru ini akan berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari laman resmi Pertamina.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Simak Cara dan Persyaratannya

Irto juga menjelaskan, bahwa kenaikan harga pertamax masih jauh dibawah nilai keekonomiannya.

Penyesuaian harga pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Hal ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Dengan kenaikan pertamax, pertamina berharap agar masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"pungkas Irto.***

Editor: Budi W

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x